Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan data yang cukup mengkhawatirkan mengenai kondisi tenaga pendidik di Indonesia. Pada tahun 2024, Indonesia mengalami kekurangan guru yang mencapai angka 1,3 juta di berbagai jenjang pendidikan. Kekurangan guru berkualitas ini menjadi tantangan serius dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh pelosok negeri. Lantas, apa saja alasan utama di balik kekurangan guru yang signifikan ini?
Menurut laporan resmi dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud yang dirilis pada tanggal 3 September 2024, kekurangan guru ini disebabkan oleh beberapa faktor krusial. Salah satu penyebab utama adalah tingginya angka pensiun guru setiap tahunnya. Data menunjukkan bahwa rata-rata sekitar 70.000 guru memasuki masa purnabakti setiap tahun. Jumlah ini jauh melebihi jumlah guru baru yang berhasil direkrut melalui berbagai jalur, termasuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, faktor minat generasi muda terhadap profesi guru juga turut berkontribusi pada kekurangan guru berkualitas. Profesi guru seringkali dianggap kurang menarik dibandingkan dengan pilihan karir lainnya, terutama jika dilihat dari segi kesejahteraan dan prospek pengembangan karir. Gaji yang dianggap kurang kompetitif dan kurangnya apresiasi terhadap peran penting guru di masyarakat menjadi salah satu alasan rendahnya minat generasi muda untuk memilih jalan menjadi seorang pendidik.
Distribusi guru yang tidak merata di seluruh wilayah Indonesia juga memperparah masalah kekurangan guru. Banyak guru yang terkonsentrasi di wilayah perkotaan, terutama di pulau Jawa, sementara daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T) justru mengalami kekurangan tenaga pendidik yang sangat signifikan. Ketidakseimbangan ini menciptakan disparitas kualitas pendidikan antara wilayah maju dan wilayah yang masih membutuhkan perhatian lebih.
Untuk mengatasi kekurangan guru ini, Kemendikbud telah melakukan berbagai upaya, termasuk membuka formasi rekrutmen guru melalui skema PPPK dalam jumlah yang cukup besar. Namun, tantangannya adalah bagaimana memastikan formasi yang dibuka sesuai dengan kebutuhan riil di setiap daerah dan bagaimana meningkatkan minat generasi muda untuk memilih profesi mulia ini. Peningkatan kesejahteraan guru, pengembangan karir yang jelas, serta pemerataan distribusi guru ke seluruh wilayah Indonesia menjadi kunci utama dalam mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di masa depan.
