PGSI, yang umumnya dikenal sebagai Persatuan Gulat Seluruh Indonesia, di Aceh memiliki fokus yang unik, yaitu perlindungan hak guru. Berbeda dengan citra olahraga fisik, PGSI Aceh meluaskan peran organisasinya dengan membentuk Trio Advokasi yang kuat. Tujuannya adalah memastikan setiap pendidik di wilayah tersebut merasa aman dan dihormati.


Trio Advokasi ini terdiri dari pakar hukum, akademisi pendidikan, dan perwakilan aktif guru dari berbagai jenjang. Kerangka kerja kolaboratif ini dirancang untuk mengatasi berbagai permasalahan guru, mulai dari kesejahteraan, profesionalisme, hingga perlindungan hukum saat bertugas.


Peran pertama dari Trio Advokasi adalah perlindungan hukum. Dalam kasus di mana guru menghadapi sengketa atau tuntutan hukum terkait tindakan mendidik, tim ini segera memberikan pendampingan dan konsultasi. Ini krusial mengingat banyak guru merasa rentan.


Kedua, tim ini fokus pada peningkatan profesionalisme. Mereka secara rutin mengadakan seminar dan lokakarya untuk memperbarui pengetahuan guru tentang kurikulum, metode pengajaran inovatif, dan etika profesi yang sesuai dengan perkembangan zaman.


Ketiga, Trio Advokasi berjuang untuk kesejahteraan. Mereka bernegosiasi dengan pihak-pihak terkait—pemerintah daerah dan lembaga pendidikan—untuk memastikan guru menerima penghasilan dan fasilitas yang layak, jauh dari diskriminasi dan pemotongan hak yang tidak adil.


Pembentukan tim advokasi ini didasari oleh realitas bahwa guru sering menghadapi tantangan ganda: tekanan tuntutan kurikulum dan risiko hukum. PGSI Aceh berkomitmen untuk menjadikan profesi guru di Aceh lebih terjamin dan bermartabat.


Kehadiran Trio Advokasi ini menunjukkan bahwa PGSI Aceh melihat peran mereka melampaui matras gulat. Mereka memanfaatkan struktur organisasi mereka untuk memberikan bantuan sosial dan perlindungan yang sangat dibutuhkan oleh para pahlawan tanpa tanda jasa ini.


Dengan mengintegrasikan perlindungan hukum, peningkatan keahlian, dan perjuangan kesejahteraan, PGSI Aceh berharap dapat menaikkan moral dan fokus mengajar para guru. Hal ini secara langsung akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di daerah.


Inisiatif PGSI Aceh ini bisa menjadi model bagi organisasi profesi lain di Indonesia. Membentuk Trio Advokasi multidisiplin adalah langkah strategis dan inovatif untuk memastikan guru dapat menjalankan tugas mulia mereka tanpa rasa khawatir dan dengan dukungan penuh.