Provinsi Aceh memiliki keunikan budaya dan penerapan hukum daerah yang sangat spesifik, yang mencakup seluruh aspek kehidupan termasuk dalam bidang olahraga. Dalam upaya mengembangkan potensi atlet gulat, PGSI Aceh menghadapi tantangan unik untuk memastikan bahwa olahraga ini tetap berjalan beriringan dengan nilai-nilai lokal. Lahirlah konsep Gulat Syariah, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk Menyelaraskan Olahraga dengan norma-norma agama dan budaya yang berlaku di Serambi Mekkah. Langkah ini diambil agar gulat dapat diterima secara luas oleh masyarakat tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip syariat.
Salah satu fokus utama dari konsep ini adalah mengenai pakaian dan batasan interaksi saat bertanding. Dalam gulat konvensional, pakaian yang ketat sering kali menjadi isu sensitif. Oleh karena itu, PGSI Aceh memperkenalkan standar pakaian olahraga yang lebih tertutup namun tetap aman dan fungsional untuk digunakan dalam aktivitas gulat yang dinamis. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menghormati Norma kesopanan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh. Dengan adanya modifikasi ini, keraguan para orang tua untuk melepas anak-anak mereka menekuni olahraga gulat mulai memudar, karena ada jaminan bahwa nilai-nilai moral mereka tetap terjaga.
Selain dari sisi pakaian, pengaturan jadwal latihan dan turnamen juga disesuaikan agar tidak berbenturan dengan waktu ibadah. Pembinaan karakter di dalam mess atlet juga diperkuat dengan pendidikan akhlak dan nilai-nilai spiritual. PGSI Aceh percaya bahwa seorang pegulat yang baik adalah mereka yang memiliki kekuatan fisik di atas matras dan memiliki integritas moral di kehidupan sehari-hari. Konsep Gulat Syariah ini secara tidak langsung mengubah citra gulat dari olahraga yang dianggap kasar menjadi sarana pendidikan karakter yang positif dan disiplin bagi generasi muda Aceh.
Proses untuk Menyelaraskan Olahraga ini juga melibatkan dialog intensif dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Sosialisasi mengenai manfaat gulat sebagai sarana bela diri dan kesehatan dilakukan secara berkelanjutan. Hasilnya, gulat mulai masuk ke lingkungan pesantren dan madrasah sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang populer. Dukungan dari para ulama memberikan legitimasi yang kuat bagi perkembangan cabang olahraga ini. Masyarakat mulai melihat bahwa gulat adalah olahraga yang menuntut kejujuran, sportivitas, dan pengendalian diri, yang semuanya selaras dengan ajaran agama.
