Di balik hiruk pikuk kemajuan ibu kota, Pendidikan Terancam oleh realita pahit gaji rendah yang dialami ribuan guru honorer. Situasi ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan para pendidik, tetapi juga secara langsung menciptakan kesenjangan kualitas dalam sistem pendidikan nasional. Artikel ini akan mengupas bagaimana kondisi finansial guru honorer yang belum layak dapat menjadi ancaman serius bagi masa depan pendidikan di Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti dalam sebuah seminar nasional pada 20 November 2024, telah berulang kali menyoroti bahwa Pendidikan Terancam akibat masalah pemerataan dan kesejahteraan guru. Di DKI Jakarta, misalnya, gaji guru honorer masih berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per bulan. Angka ini jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang seharusnya menjadi standar hidup layak di kota besar. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, pada 10 Maret 2024, menyampaikan keprihatinannya, menekankan bahwa kondisi ini akan berdampak pada kualitas pengajaran dan motivasi guru.
Gaji rendah yang dialami guru honorer dapat mengakibatkan beberapa dampak negatif serius yang pada akhirnya membuat Pendidikan Terancam. Pertama, penurunan motivasi dan semangat mengajar. Sulit bagi seorang pendidik untuk fokus pada inovasi dan pengembangan metode pengajaran jika pikiran mereka dibebani oleh masalah finansial sehari-hari. Kedua, terjadinya brain drain, di mana guru-guru honorer berbakat memilih untuk beralih profesi ke sektor lain yang menawarkan pendapatan lebih stabil dan layak. Hal ini akan mengurangi pasokan guru berkualitas di sekolah-sekolah yang paling membutuhkan.
Ketiga, dan mungkin yang paling krusial, adalah munculnya kesenjangan kualitas pendidikan. Sekolah yang mengandalkan guru honorer dengan gaji rendah cenderung menghadapi tantangan dalam mempertahankan kualitas pengajaran dibandingkan sekolah yang memiliki guru PNS atau kontrak dengan gaji lebih baik. Ini menciptakan disparitas antara siswa di berbagai wilayah atau jenis sekolah, memperlebar jurang kesempatan. Sebuah laporan dari Lembaga Penelitian Kebijakan Publik pada April 2025 menunjukkan korelasi langsung antara tingkat kesejahteraan guru dengan rata-rata nilai ujian siswa di sebuah wilayah.
Untuk mencegah Pendidikan Terancam lebih jauh, diperlukan langkah konkret dari pemerintah pusat dan daerah. Peningkatan alokasi anggaran khusus untuk honor guru, penyelarasan gaji guru honorer dengan UMP, serta percepatan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lebih masif adalah solusi mendesak. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kualitas pendidikan bangsa, memastikan bahwa para pahlawan tanpa tanda jasa ini mendapatkan pengakuan dan kesejahteraan yang layak demi masa depan cerah anak-anak Indonesia.
