Pemerintah memberikan tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T) untuk menarik dan mempertahankan guru di wilayah tersebut. Inisiatif ini adalah bentuk apresiasi nyata terhadap
Pemerintah memberikan tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T) untuk menarik dan mempertahankan guru di wilayah tersebut. Inisiatif ini adalah bentuk apresiasi nyata terhadap