Sebuah kabar gembira datang untuk seluruh guru di Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan bahwa tambahan penghasilan sebesar 2 juta rupiah akan segera dicairkan. Kabar gembira ini tentu menjadi angin segar bagi para pendidik yang selama ini telah berdedikasi dalam memajukan dunia pendidikan.
Informasi mengenai kabar gembira ini disampaikan secara resmi oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Bapak Dr. Aminudin Ma’ruf, dalam konferensi pers yang diadakan secara daring pada hari Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 10.00 WIB. Beliau menjelaskan bahwa tambahan penghasilan sebesar 2 juta rupiah ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kerja keras dan dedikasi para guru di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan menengah.
“Ini adalah kabar gembira yang sudah lama dinantikan oleh para guru. Tambahan penghasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan motivasi lebih untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran,” ujar Bapak Dr. Aminudin Ma’ruf. Beliau menambahkan bahwa pencairan dana tambahan penghasilan ini akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada akhir bulan Mei 2025.
Lebih lanjut, Bapak Dr. Aminudin Ma’ruf menjelaskan bahwa mekanisme pencairan tambahan gaji ini akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru yang telah terdataValidasi oleh Kemendikbudristek. Beliau mengimbau kepada seluruh guru untuk segera memperbarui data rekening mereka melalui sistem informasi yang telah disediakan oleh Kemendikbudristek agar proses pencairan dapat berjalan lancar.
Kabar gembira ini disambut dengan sukacita oleh berbagai organisasi guru dan para pendidik di seluruh pelosok negeri. Mereka menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Tambahan penghasilan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ekonomi para guru, tetapi juga memberikan semangat baru dalam menjalankan tugas mulia mereka. Pemerintah berharap, dengan adanya tambahan penghasilan ini, kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin meningkat seiring dengan kesejahteraan para gurunya. Informasi lebih lanjut mengenai teknis pencairan dana ini akan terus diumumkan melalui kanal-kanal resmi Kemendikbudristek.