Upaya untuk mencetak guru profesional di Indonesia menunjukkan sinergi yang kuat antara Menteri Agama (Menag) dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Kedua kementerian ini berkolaborasi untuk mempercepat pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang dianggap sebagai langkah krusial dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan menghasilkan guru profesional yang kompeten dan berdedikasi. Langkah ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya guru profesional dalam memajukan dunia pendidikan.
Pertemuan antara Menag dan Mendikbudristek yang membahas percepatan PPG ini berlangsung di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 19 November 2024. Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri sepakat untuk menyelaraskan program-program PPG yang diselenggarakan oleh masing-masing kementerian, terutama yang berkaitan dengan guru madrasah dan guru agama di sekolah umum. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem PPG yang lebih efisien, terintegrasi, dan mampu menghasilkan lebih banyak guru dalam waktu yang lebih singkat.
Menag, dalam keterangan pers setelah pertemuan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas guru agama melalui program PPG yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini. Beliau menekankan bahwa guru profesional agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter siswa yang berakhlak mulia dan memiliki pemahaman agama yang moderat. Sementara itu, Mendikbudristek menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pendidikan secara keseluruhan, di mana guru profesional menjadi pilar utama dalam menciptakan pembelajaran yang berkualitas.
Salah satu langkah konkret yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penyederhanaan proses administrasi dan birokrasi dalam pelaksanaan PPG. Kedua kementerian sepakat untuk memanfaatkan teknologi informasi guna mempercepat proses pendaftaran, seleksi, dan pelaksanaan PPG. Selain itu, juga dibahas mengenai peningkatan kapasitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyelenggarakan PPG, baik di bawah naungan Kementerian Agama maupun Kemendikbudristek. Dengan LPTK yang berkualitas, diharapkan akan lahir lebih banyak guru profesional yang siap mengemban tugas mendidik.
Percepatan PPG ini diharapkan dapat mengatasi kekurangan guru berkualitas yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah di Indonesia. Dengan semakin banyaknya guru profesional, kualitas pembelajaran di kelas akan meningkat, dan pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas lulusan pendidikan di Tanah Air. Sinergi antara Menag dan Mendikbudristek dalam mempercepat PPG ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan Indonesia, menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu tenaga pendidik.